Pangkalpinang, www.fokusbabel.com – Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Mitigasi Reduksi Bullying dan Pelecehan Seksual di Lingkup Pendidikan digelar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (9/10/2025). Acara yang diselenggarakan Yayasan Nur Dewi Lestari ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dua isu serius, yaitu bullying dan kekerasan seksual yang kerap dialami anak-anak di dunia pendidikan.
Ketua Yayasan Nur Dewi Lestari, Nurmala Dewi Herawati, menegaskan bahwa bullying dan pelecehan seksual merupakan ancaman nyata bagi anak-anak. “Kami ingin Babel menjadi wilayah percontohan yang mampu memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak dari kasus-kasus ini,” ujarnya dalam sambutan pembuka. FGD ini, lanjutnya, menjadi langkah awal untuk merumuskan strategi pencegahan yang efektif.
Hadir sebagai narasumber, Iptu Windu, Direktorat Kriminal Umum Polda Babel, mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi mencegah bullying. Ia menyoroti pentingnya wawasan keberagaman untuk mengurangi bias implisit dan stereotip yang dinilai dapat memunculkan perilaku kekerasan verbal maupun fisik. “Bias implisit bisa memunculkan pandangan keliru terhadap kelompok tertentu, baik positif maupun negatif. Ini harus dicegah sejak dini,” jelasnya.
Dalam konteks pendidikan, Iptu Windu menekankan peran strategis guru. “Guru harus aktif mendidik siswa tentang keberagaman, dan menengahi perselisihan,” tambahnya. Pendidikan keberagaman diharapkan dapat membentuk sikap saling menghormati di kalangan siswa, sehingga meminimalkan potensi bullying.
Acara ini dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan dinas pendidikan, perwakilan sekolah, dan pengurus pondok pesantren. Nurmala berharap FGD ini menjadi titik tolak untuk aksi nyata di Babel. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta. Mereka sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif. Dengan langkah ini, Babel berupaya menjadi pelopor dalam perlindungan anak dari bullying dan pelecehan seksual. (*)










