Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

WFH ASN Bangka Barat Resmi Dimulai, Ini Aturan Ketat yang Wajib Dipatuhi

BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com– Pemerintah Kabupaten Bangka Barat resmi menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026).

Kebijakan ini mulai diberlakukan di lingkungan Pemkab Bangka Barat dengan pembagian sistem kerja yang disesuaikan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

banner 325x300

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat, Heru Warsito, memastikan pelaksanaan WFH hari pertama berjalan lancar dan sesuai aturan.

“Alamdulillah untu WFH hari ini berjalan sebagaimana regulasi yang ditentukan di masing-masing OPD dan secara laporan sudah kondusif semuanya,” ucap Heru.

Dia menjelaskan, penerapan sistem kerja dilakukan dengan komposisi 50 persen ASN bekerja dari rumah (WFH) dan 50 persen lainnya bekerja dari kantor (WFO).

Namun demikian, tidak semua OPD menerapkan sistem WFH. Sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor

Di antaranya Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), kecamatan hingga kelurahan.

“Untuk OPD pelayanan tetap masuk kerja agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Heru juga menegaskan, pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Sistem absensi pun tetap diberlakukan dengan pengawasan berbasis lokasi atau koordinat, yang wajib dilaporkan setiap pagi dan sore.

“Untuk absen dan pengawasan masing-masing opd itu bertanggung jawab itu ada absen yang menandakan lokasinya kordinat, pagi dan sore harus dilaporkan,” jelasnya.

 Pemkab Bangka Barat juga akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini selama satu bulan ke depan guna memastikan efektivitasnya.

Evaluasi dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan kebijakan WFH, seperti dimanfaatkan untuk kepentingan di luar pekerjaan.

“Selama satu bulan ini akan kita evaluasi. Kalau tidak kondusif, bisa saja jadwalnya digeser,” tandasnya. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *