BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com—
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang rencananya mulai berlaku pada Jumat pekan depan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri dan saat ini masih dalam tahap penyusunan Surat Edaran (SE) Bupati sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat, Heru Warsito, mengatakan penerapan WFH akan disesuaikan dengan kondisi daerah.
“WFH kami sudah berkoordinasi dengan bupati, kita harus mengikuti. Tapi nanti akan ada penyesuaian dengan kondisi kita, saat ini kami sedang merancang edaran Bupati sebagai tindak lanjut,” kata Heru saat dihubungi, Rabu (1/4/2026).
Heru menegaskan, tidak semua ASN bisa menjalankan WFH. Sejumlah jabatan strategis dan pegawai layanan publik tetap wajib bekerja dari kantor.
“Yang tidak boleh WFH itu pejabat pimpinan pratama, administrator, camat, lurah, dan layanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, pegawai staf akan menjalani WFH secara bergilir. Skema ini dilakukan untuk menjaga pelayanan tetap berjalan optimal.
“Misalnya ada enam staf, tiga WFH dan tiga tetap masuk, nanti bergantian,” jelasnya.
Pemkab juga akan memperketat pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH, terutama terkait absensi dan laporan kinerja.
“Separuh-separuh itu tadi, jangan sampai wfh itu mereka pikir libur, kita ketatkan absen, kinerja harus dilaporkan,” tutupnya.(**)









