BANGKA BELITUNG- Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan serta Kepulauan Bangka Belitung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (17/04/2025).
Setelah acara pelantikan, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengungkapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden atas kepercayaan yang diberikan.
Dirinya menegaskan komitmennya untuk menjalankan program-program pemerintah sesuai amanat yang telah diemban.
“Kami siap bekerja keras sesuai sumpah jabatan. Kami akan menjalankan program-program yang telah di tentukan serta mematuhi konstitusi dan hukum yang berlaku,” kata Hidayat.
Ia juga menyampaikan tekadnya untuk mengatasi berbagai persoalan di daerahnya, termasuk praktik penyelundupan yang merugikan negara. Masalah ini, menurutnya, menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo.
“Presiden menugaskan kami untuk menuntaskan permasalahan ini sesuai dengan aturan hukum. Beliau ingin penyelundupan yang merugikan negara dan rakyat, khususnya di Bangka Belitung, dapat segera di hentikan,” lanjutnya.
Hal serupa di sampaikan oleh Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo menyampaikan selamat atas telah di lantiknya Gubernur Bangka Belitung
“Terima kasih banyak kepada Bapak Presiden. Ini adalah hari yang sangat istimewa bagi kami, khususnya bagi masyarakat Kristen di Papua. Di momen Paskah ini, kami merasa sangat terhormat bisa di lantik di Istana. Ini adalah kebahagiaan yang luar biasa,” ujar John Tabo.
John menambahkan bahwa ia dan Wakil Gubernurnya berkomitmen menjalankan mandat dari Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyatakan tekadnya untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang ada di wilayah Papua Pegunungan.
“Kami akan membangun warisan yang positif di provinsi baru ini dengan mengimplementasikan arahan Presiden, mulai dari program kesejahteraan rakyat, pelestarian lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur yang menunjang konektivitas antarwilayah, baik antarprovinsi, kabupaten, distrik, hingga desa,” pungkasnya.(*)