BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com– Tumpukan sampah terlihat mengotori akses jalan menuju kawasan wisata Pantai Batu Rakit dan Pantai Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Kondisi tersebut menimbulkan keluhan pengunjung lantaran bau menyengat dan pemandangan yang tidak sedap.
Pantauan di lokasi, Selasa (19/8/2025), sampah berserakan di sepanjang Jalan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.
Jenisnya beragam, mulai dari kayu, popok bayi, sandal jepit, pakaian bekas, daun kering, hingga sampah rumah tangga.
“Cukup disayangkan, karena selain tidak enak dilihat ya bau cukup menyengat kalau lewat. Seharusnya orang yang buang itu sadar lah, ini kan jalan umum banyak orang yang lewat situ,” ujar salah seorang pengunjung, Arul Selasa (19/8/2025).
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan kawasan wisata.
Ia menegaskan, sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
“Lingkungan ini harus kita jaga bersama. Baik masyarakat dan instansi terkait. Kita ingin memberikan kesan yang baik untuk pengunjung Tanjung Kalian dan sekitarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan akan ada sanksi baik secara administratif dan sanksi materi bagi warga yang membuang sampah tersebut. Terkait hal ini akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Bangka Barat.
“Pada dasarnya, larangan terkait dengan buang sampah sembarangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Pasal 29 Ayat 1 Huruf e disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang sudah ditentukan dan disediakan,” katanya.
Usai meninjau langsung, Yus Derahman juga menggelar pertemuan dengan masyarakat di Kantor Kelurahan Tanjung pada Selasa (19/8/2025) untuk membahas solusi penanganan sampah tersebut. (*)










