Banner FokusBabel Gubernur
Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Tambang Ilegal Rusak Hutan Dekat Kantor Pemda Bangka Barat, Wabup Tindak Tegas

Kerusakan hutan akibat tambang ilegal di dekat kantor Pemda Bangka Barat
Kerusakan hutan akibat tambang ilegal di dekat kantor Pemda Bangka Barat

Bangka Barat, www.fokusbabel.com – Aktivitas pertambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung yang berdekatan dengan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menjadi perhatian publik.

Kerusakan lingkungan terlihat jelas di lokasi. Alat berat ekskavator digunakan untuk mengeruk lahan, bahkan diduga telah mendekati sejumlah fasilitas penting seperti Gedung Graha Aparatur dan lapangan tenis.

banner 325x300

Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, langsung meninjau area terdampak pada Sabtu pagi, 12 Juli 2025. Ia menyatakan kekecewaannya atas kondisi hutan yang rusak parah di dekat pusat pemerintahan daerah.

“Sudah terlambat, hampir saja gedung pemerintah terkena dampaknya. Kami sudah berdiskusi dengan Satpol PP. Namun, untuk kawasan hutan lindung, itu menjadi kewenangan KPHP Rambat Menduyung,” ujar Yus Derahman.

Dirinya menegaskan akan segera memanggil pihak KPHP guna meminta penjelasan atas aktivitas tambang ilegal yang berlangsung tanpa tindakan tegas.

“Kasus ini akan kami usut hingga tuntas. Bukti sudah ada, dan harus ada tindakan yang memberikan efek jera,” tegas Wabup.

Yus juga menyoroti dugaan adanya pembiaran dari pihak terkait. Ia menilai, aktivitas tambang berjalan tanpa hambatan hingga menyebabkan kerusakan besar.

“Kalau dilihat, seolah-olah memang dibiarkan. Tidak ada tindakan nyata, sampai kondisinya separah ini. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” ungkapnya.

Ia pun mengingatkan aparat penegak hukum (APH), khususnya yang bertanggung jawab mengawasi kawasan hutan, agar tidak hanya bekerja dari balik meja.

“APH kita lengkap. Tapi harus aktif dan terus memantau. Kawasan hutan harus diawasi secara langsung, bukan hanya dari kantor,” tegas Yus.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *