Bangka Barat, www.fokusbabel.com — Seorang pria berinisial AKR (35) asal Dusun Mapur, Riau Silip, Kabupaten Bangka, ditangkap polisi usai melakukan pencurian dengan kekerasan di Bangka Barat.
Pelaku nyaris menghilangkan nyawa seorang pelajar berinisial IS (19) saat melintas di area perkebunan Desa Air Limau, Kecamatan Mentok pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kejadian bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor di perkebunan yang dikenal dengan sebutan Pal 9. Secara tiba-tiba, pelaku menghadang dan menendang korban hingga terjatuh bersama motornya.
Tak berhenti di situ, pelaku menganiaya korban secara brutal. Kepala korban diinjak-injak sebanyak empat kali hingga mengalami luka serius.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, aksinya keburu diketahui warga sekitar. Pelaku langsung dihajar massa sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
“Warga langsung melaporkan kejadian itu ke kami. Pelaku sudah kami amankan dalam kondisi luka akibat diamuk warga,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Kamis 22 Mei 2025.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan AKR sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor merk Satria FU, satu jaket hijau gelap dan satu celana pendek biru muda.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk selalu aktif melaporkan segala tindak pidana di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.
“Jangan segan melapor bila ada tindakan mencurigakan atau kejahatan di sekitar,” tegasnya. (*)