Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Rutan Muntok Gandeng EL-PDKP Babel, Tingkatkan Layanan Hukum bagi Warga Binaan

BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat, menjalin kerja sama dengan Lembaga EL-PDKP Bangka Belitung (Babel) untuk meningkatkan layanan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly, dan Ketua EL-PDKP Babel, John Ganesha Siahaan, pada Sabtu (1/11/2025).

banner 325x300

Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan juga diisi dengan penyuluhan hukum oleh tim Pos Bantuan Hukum (Posbakum) EL-PDKP.

Dalam kegiatan itu, warga binaan mendapat edukasi soal hak-hak hukum, akses bantuan hukum gratis, dan mekanisme pengajuan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

“Kerja sama ini sebagai wadah untuk memaksimalkan pelayanan bagi para tahanan dalam hal penyelesaian perkara hukum yang sedang mereka jalani di rutan muntok,” ujar Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly pada Senin, 3 November 2025.

Ia menambahkan, sinergi dengan EL-PDKP merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pembinaan berbasis kemitraan antara Rutan dan lembaga eksternal.

Sementara itu, Ketua EL-PDKP Bangka Belitung, John Ganesha Siahaan, menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan Legal Clinic Collaboration sebagai bentuk nyata perlindungan hak konstitusional WBP.

“Ini adalah bentuk nyata dalam melindungi hak konstitusional para warga binaan untuk mendapat akses bantuan hukum guna mendorong pemenuhan hak asasi manusia sekalipun dalam status sebagai terpidana, terdakwa maupun tersangka,” ucap John Ganesha Siahaan.

Selanjutnya, dia menambahkan warga binaan tetaplah warga negara yang memiliki hak untuk meraih keadilan hukum.

“Dimana kewarganegaraan para WBP adalah warganegara yang memiliki hak yang dilindungi oleh negara untuk meraih keadilan hukum,” imbuhnya.(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *