BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com–Polsek Mentok menertibkan aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, serta perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (25/10/2025) kemarin.
Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, memimpin langsung kegiatan penertiban tambang ilegal tersebut.
Pertertiban tambang ilegal ini, dimulai setelah jajaran Polsek Mentok menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan ponton jenis user di kawasan Tembelok dan ponton jenis selam di perairan Keranggan.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sekitar 80 unit ponton jenis user yang masih beroperasi di Tembelok, dan kurang lebih 100 unit ponton selam di Keranggan yang sudah bersiap untuk menambang.
“Kami terus memberikan himbauan agar penambang menghentikan aktivitasnya demi kelestarian lingkungan laut dan hak nelayan setempat,” ujar Iptu Rusdi Yunial.
Ia meminta para penambang segera menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi.
Dari hasil dialog di lapangan, diketahui bahwa aktivitas penambangan dilakukan atas inisiatif pribadi para penambang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, tanpa adanya perintah atau koordinasi dari pihak lain.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Mentok untuk menjaga ketertiban wilayah perairan, melindungi hak nelayan lokal, dan mencegah kerugian akibat aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.(**)










