Banner FokusBabel Gubernur
Banner FokusBabel Gubernur
Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Polres Bangka Barat Ungkap Cepat Kecelakaan Maut Tempilang

Bangka Barat, www.fokusbabel.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Panglima Angin, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Minggu (18/5/2025). Insiden itu melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1. Akibat peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu mengalami luka berat.

Kecelakaan maut Tempilang langsung ditangani cepat oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bangka Barat. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di hari yang sama usai laporan warga diterima petugas.

banner 325x300

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyebutkan, personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, dokumentasi, serta meminta keterangan saksi.

“Personel kami segera tiba di lokasi begitu laporan diterima. Seluruh prosedur dijalankan, mulai dari mengamankan area, mendokumentasikan kondisi kendaraan, korban, hingga pendalaman keterangan saksi,” jelas Iptu Yos.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui Toyota Avanza yang dikemudikan pria asal Desa Penyampak melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Sangku menuju Desa Air Lintang. Kendaraan itu diduga hilang kendali dan menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang datang dari arah berlawanan.

Benturan keras membuat sepeda motor terseret sejauh 15 meter ke semak-semak di pinggir jalan. Akibatnya, penumpang motor, seorang perempuan berusia 50 tahun, meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Tempilang.

Sedangkan pengendara motor mengalami patah kaki dan harus dirujuk ke RSUD Pangkalpinang.

Kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, pengemudi Toyota Avanza tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka Barat.

“Kasus ini diproses sesuai Pasal 310 Ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi akan dimintai pertanggungjawaban atas kelalaiannya yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tambahnya.

Kapolres Bangka Barat menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan tanpa kompromi.

“Kami pastikan setiap korban mendapat keadilan. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan sesuai aturan,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *