Banner FokusBabel Gubernur
Banner FokusBabel Gubernur
Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Pencuri di Tambak Udang Berhasil Diamankan Usai Bersembunyi Selama 3 Jam Didalam Kolam

BANGKA BARAT – Seorang pria berinisial AG (32) berhasil diamankan Jajaran Polsek Tempilang setelah diduga melakukan pencurian di tambak udang milik PT MJM yang berlokasi di Dusun Tegek, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 01.00 dini hari, di sekitar area Tambak Udang tersebut.

Aksi AG terungkap saat seorang penghuni mess tambak terbangun akibat teriakan “Maling! Maling!” dari salah satu rekannya di kamar sebelah.

Kapolsek Tempilang, Ipda Harun, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan bahwa saat korban hendak keluar dari kamar.

banner 325x300

Kemudian, ia mendapati pintu dalam kondisi rusak dan berlubang. Telepon genggam yang sebelumnya korban letakkan di atas meja juga sudah hilang.

Saat berusaha kabur, AG nekat terjun ke kolam tambak dan bersembunyi di sana selama hampir tiga jam.

Dalam proses pelarian, ia membawa sebilah parang dan sebuah palu sambil mencoba menghindari kejaran warga. Barang hasil curian, yakni sebuah ponsel, di ketahui terjatuh ke dalam kolam saat itu.

“Pelaku sempat menuju ruang genset dan mematikan saklar listrik agar kondisi gelap. Namun akhirnya di kepung oleh rekan-rekan korban dan melompat ke kolam untuk bersembunyi,” ungkap Harun.

Mengetahui kejadian itu, pihak PT MJM langsung menghubungi kepolisian. Tim dari Polsek Tempilang segera datang ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.

Dari insiden ini, korban di taksir mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta. Saat ini, AG berikut barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung A10s, sebilah parang, dan satu buah palu telah di amankan di Mapolsek Tempilang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *