Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Pemkab Bangka Barat Nilai Rumah RJ dan Posko Kerja Sosial Permudah Akses Keadilan Warga

BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat menilai kehadiran Rumah Restorative Justice (RJ), Posko Pidana Kerja Sosial, dan Desa Binaan Kejaksaan di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, menjadi langkah konkret memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, mengatakan fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang penyelesaian persoalan hukum yang lebih sederhana, mengedepankan musyawarah, namun tetap memiliki kepastian hukum.

banner 325x300

“Alhamdulillah hari ini kita sudah ada Rumah Restorative Justice (RJ), Posko Pidana Kerja Sosial, serta Desa Binaan Kejaksaan Bangka Barat. Masyarakat memang membutuhkan ini,” ujar Yus pada Rabu, 11 Februari 2026.

Menurutnya, kebutuhan akan mekanisme penyelesaian perkara yang lebih cepat dan tidak berbelit sudah lama dirasakan warga, terutama untuk persoalan-persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan secara damai.

Ia mengaku kerap menemukan kendala tersebut saat masih menjabat sebagai kepala desa hingga anggota DPRD.

Warga, kata dia, sering kebingungan mencari jalur penyelesaian yang memiliki dasar hukum ketika ingin berdamai.

“Dulu saat saya masih menjabat sebagai kades, angota dewan dan wakil bupati. Masyarakat sering kesulitan saat ingin berdamai. Misalnya persoalan rumah tangga, suami istri, kakak adik, kalau sudah ada ini, ada payung hukumnya,” kata Yus.

Dengan adanya Rumah RJ dan Posko Pidana Kerja Sosial, diharapkan penyelesaian perkara tertentu dapat dilakukan tanpa harus selalu berujung ke proses peradilan, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dia berharap fasilitas tersebut bisa berjalan optimal dan benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

“Mudah-mudahan ini bisa dilancarkan dan dimudahkan serta dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutup Yus.(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *