Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

OTTM 2025, Polda Babel Amankan Enam Penambang Ilegal di Bangka Barat

BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com–
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menindak aktivitas penambangan tanpa izin di Dusun III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengatakan penindakan itu dilakukan dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing (OTTM) tahun 2025.

banner 325x300

“Ya, Selasa malam (16/12/25), Tim kita dari Satgas Gakkum Operasi Tertib Tambang berhasil mengamankan lokasi penambangan tanpa izin diwilayah Kabupaten Bangka Barat,” ujar Fauzan, Rabu (17/12/25) pagi di Mapolda.

Dalam operasi tersebut, ia menyatakan Tim Satgas Gakkum berhasil mengamankan enam orang yang berada di lokasi tambang ilegal.

Selain itu, kata dia sejumlah barang bukti juga turut disita, di antaranya peralatan tambang seperti sakan, mesin, selang, serta puluhan drum.

“Ada 6 orang yang kita amankan dilokasi, termasuk peralatan tambang seperti sakan, mesin, selang hingga puluhan drum turut diamankan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim di lapangan.

“Hasil penyelidikan kita dilapangan ditemukan 6 (enam) unit ponton tambang rajuk gearbox yang diduga melakukan penambangan tanpa izin di Dusun III Desa Sinar Surya Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya.

Sementara itu, dia menambahkan atas perbuatan keenam tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini adalah wujud komitmen kita dalam melakukan penertiban terhadap penambangan ilegal yang tentu utamanya berdampak pada kerusakan alam,” tukasnya.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *