BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com— Seorang pria berinisial JH (40) warga Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
JH diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat berada di area pemakaman Cina, Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, Kamis (29/1/2026) pagi.
Saat diinterogasi di lokasi, JH mengakui masih menyimpan sabu di rumahnya. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
“Hasilnya, kami menemukan 16 paket sabu, terdiri dari 6 paket ukuran besar dan 10 paket ukuran kecil, dengan berat bruto mencapai 41,30 gram,” ucap Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha pada Jumat, 30 Januari 2026.
Selain sabu, ia menjelaskan pihaknya juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut antara lain timbangan digital, alat kemasan, handphone, sepeda motor, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Menurut Pradana, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka Barat,” jelasnya.
Terakhir, ia menuturkan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.
“Kami mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tutupnya.(**)









