BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com— Jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan wisata Pantai Selepuk Indah, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Sabtu (11/10/2025).
Pelaku berinisial A (38), warga Desa Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), diamankan Unit Reskrim Polsek Tempilang sekitar dua jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam miliknya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, korban bernama Yola memarkir motornya di depan warung kontrakan di Pantai Selepuk Indah.
Namun, kata dia motornya tersebut tiba-tiba hilang dicuri orang tak dikenal.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya seseorang yang mendorong sepeda motor dengan ciri-ciri serupa ke arah belakang bangunan warga di Simpang Pantai Selepuk,” ungkap Pradana, Minggu, 12 Oktober 2025.
Setelah itu, kata Pradana pihaknya segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan sekitar pukul 13.00 WIB.
Lebih lanjut, dia menambahkan barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi BN 5953 RE dan satu lembar STNK kendaraan tersebut.
Sementara itu, ia menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraannya dengan baik serta segera melaporkan bila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya (**)










