Bangka Barat, www.fokusbabel.com — Aksi penganiayaan terhadap seorang wanita di Mentok, Bangka Barat, bikin heboh warga. Seorang pria berinisial R, warga Kampung Baru, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, ditangkap polisi karena tega menganiaya mantan istrinya.
Pelaku diamankan oleh Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Mentok-Pangkalpinang, dekat Tugu Duren, Kabupaten Bangka Barat.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Muhammad Harits Arlianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus itu terungkap dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Menumbing 2025 yang menargetkan pelaku penganiayaan dan premanisme.
“Pelaku kita amankan dalam operasi malam kemarin. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap korban B, yang merupakan mantan istrinya,” kata Harits, Kamis, 22 Mei 2025.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku R mengakui perbuatannya. Aksi kekerasan itu terjadi pada 17 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Air Terjun, Kecamatan Mentok.
Pelaku diduga mencekik leher korban, memukul kepala korban dua kali, menjambak rambut, dan menendang korban hingga terjatuh. Tak hanya itu, korban juga diseret sejauh empat meter dari lokasi kejadian.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong baju warna hitam dan satu celana panjang warna biru dongker.