Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Membungkam Media Sama Saja Membungkam Hak Informasi Publik

Membungkam Media Sama Saja Membungkam Hak Informasi Publik

BANGKA BELITUNG,www.fokusbabel.com– Muhammad Febriansyah, Ketua HMI Komisariat (P) Ekosains UBB, Ketua HMI Komisariat (P) Ekosains Universitas Bangka Belitung, Muhammad Febriansyah, mengecam keras dugaan tindakan pembungkaman media yang dilakukan oleh seseorang yang diduga sebagai orang suruhan Direktur RSUD Depati Hamzah.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang individu diduga mendatangi pihak media dan memberikan uang sebesar Rp2 juta untuk menghentikan pemberitaan terkait rumah sakit tersebut.

banner 325x300

Penolakan dari pihak media kemudian disusul dengan upaya kedua, yakni menawarkan uang sebesar Rp5 juta, yang kembali ditolak tegas karena bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik.(sumber: berita Merdeka online)

Febri menilai tindakan ini merupakan bentuk intimidasi yang nyata terhadap kebebasan pers di Bangka Belitung.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi serangan langsung terhadap kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang. Jika benar ada upaya pembungkaman yang dilakukan oleh orang suruhan Dirut RSUD Depati Hamzah, maka peristiwa ini adalah ancaman serius bagi ruang demokrasi di daerah kita,” tegasnya.

Ia menuntut Dirut RSUD Depati Hamzah untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna memastikan bahwa institusi pelayanan kesehatan tidak terlibat dalam praktik yang mencederai transparansi informasi.

Febri juga meminta Wali Kota Pangkalpinang untuk mengambil langkah tegas dan memastikan tidak ada kekuasaan yang dibiarkan menekan kebebasan media.

“Kami di HMI menyatakan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Upaya membungkam media sama saja dengan membungkam hak publik untuk mengetahui kebenaran. Ini krisis moral dan integritas yang tidak bisa dibiarkan,” tutup Febri.(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *