Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Naik Penyidikan, Tersangka Masih Misterius!

BANGKA BELITUNG,www.fokusbabel.com
Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi naik ke tahap penyidikan.

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel memastikan peningkatan status tersebut, namun belum menetapkan tersangka.

banner 325x300

“Informasi yang kita terima, kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah naik ketahap penyidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, Selasa (25/11/25) di Mapolda.

Fauzan menjelaskan, peningkatan status penyidikan dilakukan untuk memperkuat penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat dalam rentang tahun anggaran 2020-2024.

“Salah satu tujuan dinaikkannya status ke penyidikan ialah sebagai upaya penegakkan hukum termasuk mengumpulkan alat bukti untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzan juga menyebutkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang saksi dalam kasus dugaan yang mengakibatkan kerugian negara tersebut.

“Sudah 65 orang yang diperiksa oleh penyidik. Kemungkinan, akan ada lagi saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” sebutnya.

Selain upaya penegakan hukum, penyidik Subdit III Tipidkor juga turut melakukan upaya pemulihan atau pengembalian kerugian negara dengan menerima penyerahan uang sebesar 119 juta rupiah.

Uang tersebut, kata Fauzan, dilakukan penyitaan untuk selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang diusut ini.

“Tentunya, upaya pemulihan maupun penegakan hukum ini jadi prioritas bagi penyidik untuk menjadikan kasus semakin terang dan segera menentukan tersangka dalam kasus ini,” tegas Fauzan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat tahun anggaran 2020-2024.

Pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut sudah dilakukan sejak awal November dengan temuan adanya penyalahgunaan anggaran hibah yang terindikasi dapat menimbulkan kerugian negara. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *