BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com–Aksi tiga pria yang dijuluki sebagai ninja sawit di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berakhir di tangan polisi.
Ketiganya kepergok mencuri ratusan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di perkebunan PT BPL Sinar Mas, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial Y (34) dan N (29), warga Kecamatan Kelapa, serta I (31), warga Kecamatan Parittiga.
“Ketiganya kedapatan mencuri 263 janjang sawit dengan estimasi kerugian Rp 4,1 juta. Mereka ditangkap setelah aksi tersebut dipergoki petugas keamanan perusahaan,” ungkap Pradana, Rabu, 17 September 2025.
Lebih lanjut, pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian ke Mapolsek Kelapa. Ia menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang buktinya.
“Kami mengamankan sebanyak 263 janjang TBS kelapa sawit, satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam, dan satu unit mobil Daihatsu Pikep warna biru tua,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
“Saat ini ketiganya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa,” imbuhnya.
Sementara itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Bangka Barat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bangka Barat, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha,” tutupnya. (*)










