Oleh, Putri Ayu Welani (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)
OPINI,www.fokusbabel.com–Gadai, atau yang sering kita kenal dengan istilah pemanfaatan aset sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman tunai, adalah instrumen keuangan yang sangat tua dan masih relevan hingga saat ini.
Keberadaannya, terutama melalui lembaga resmi seperti Pegadaian, menawarkan solusi cepat dan mudah bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak.
Namun, seperti dua sisi mata uang, gadai juga memiliki konsekuensi dan pertimbangan yang patut dicermati dalam jangka panjang.
Keunggulan Gadai terletak pada Kecepatan dan Aksesibilitas, Likuiditas Instan, yaitu keunggulan utama gadai adalah prosesnya yang sangat cepat.
Cukup membawa barang jaminan, tidak perlu berbelit-belit dengan skor kredit atau verifikasi pekerjaan yang rumit. Ini menjadi penyelamat saatterjadi kebutuhan mendesak (kesehatan, biaya sekolah tiba-tiba).
Kemudian, Akses Tanpa Diskriminasi Kredit, bahwa gadai dapat diakses oleh hampir semua kalangan, termasuk mereka yang tidak memiliki rekening bank atau riwayat kredit yang baik. Jaminan fisik adalah kunci, bukan sejarah keuangan.
Selain itu, Risiko Non-Kolektif, jika peminjam gagal melunasi, konsekuensinya hanya hilangnya barang jaminan.
Hal ini berbeda dengan pinjaman bank konvensional yang bisa berujung pada penyitaan aset lain atau catatan buruk pada Sistem Layanan Informasi Keuangan.
Kekurangan dan Pertimbangan Jangka Panjang Meskipun menawarkan kemudahan, gadai bukanlah solusi tanpa biaya.
Pertimbangan jangka panjangnya meliputi Biaya Bunga ataupun Sewa Modal yang Relatif Tinggi, Sifat gadai yang short-term dan berisiko tinggi bagi penyedia dana seringkali diterjemahkan dalam biaya bunga (atau sewa modal, pada institusi syariah) yang, jika dihitung secara tahunan (APR), cenderung lebih tinggi dibandingkan kredit multiguna di bank.
Kemudian, Risiko Pelepasan Aset, Barang yang digadaikan adalah aset berharga. Jika peminjam tidak mampu menebusnya, aset tersebut akan dilelang atau dijual. Ini berarti kehilangan nilai investasi atau barang kesayangan secara permanen.
Selain itu juga, Ketergantungan dan Perpanjangan Berulang, banyak peminjam yang akhirnya terjerat dalam siklus gadai-perpanjangan-gadai.
Mereka hanya mampu membayar biaya sewa modalnya saja, tanpa mengurangi pokok pinjaman. Hal ini membuat mereka terikat pada kewajiban biaya secara terus-menerus tanpa pernah benar-benar lunas.
Gadai (kecuali mungkin gadai BPKB melalui leasing besar) umumnya tidak dilaporkan ke lembaga SLIK. Artinya, peminjam tidak membangun riwayat kredit yang dapat membantunya mendapatkan pinjaman besar dengan bunga rendah (KPR atau KKB) di masa depan.
Maka dapat saya tarik benang merah kesimpulan bahwa Gadai Sebagai Alat, Bukan Gaya Hidup. Gadai adalah alat bantu keuangan yang efektif untuk situasi darurat dan jangka pendek.
Namun, penggunaan gadai secara terus-menerus atau untuk membiayai kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak adalah jebakan finansial.
Jika seseorang secara rutin harus menggadaikan asetnya, itu adalah indikasi serius bahwa terjadi ketidakseimbangan dalam perencanaan keuangannya, di mana pengeluaran melebihi pendapatan atau tidak ada dana darurat yang memadai.
Oleh karena itu, sebaiknya gunakan gadai sebagai bridge financing (pendanaan jembatan) saat ada kebutuhan mendesak sambil menunggu sumber dana lain cair, dan selalu pastikan rencana pelunasan dan penebusan aset sudah terukur dalam waktu singkat.(**)









