BANGKA BARAT,www.fokusbabel-Seorang Seorang pria berinisial DL (40), mantan pegawai negeri sipil (PNS), ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
DL diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat patroli rutin di kawasan Taman Lapangan Gelora, Kelurahan Tanjung, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Diketahui, mantan PNS tersebut sempat menjabat sebagai Lurah Sungai Daeng, Kecamatn Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di kantong celana pelaku.
Kasus ini kemudian dikembangkan setelah DL mengaku masih menyimpan barang bukti lain di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Keranggan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mendatangi kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat setempat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, dari hasil penggeledahan lanjutan ditemukan dua paket besar dan 26 paket kecil sabu.
“Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital dan plastik klip,” kata Pradana, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, sabu tersebut disimpan pelaku di dalam bungkus rokok dan guci. Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 17,47 gram.
Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bangka Barat, termasuk menindak tegas siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tukasnya.(*)









