BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com– Polres Bangka Barat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Imbauan tersebut disampaikan langsung Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyusul penangkapan seorang pengedar uang palsu oleh jajaran Polsek Jebus.
Pelaku diketahui berinisial RDH alias AD (24), warga asal Kota Palembang, Sumatra Selatan. Ia dibekuk aparat usai beroperasi di Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.
“Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan uang yang mencurigakan agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat,” tegas Pradana, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, pelaku RDH telah menjalankan aksinya selama kurang lebih dua bulan. Ia memproduksi uang palsu dengan cara sederhana, yakni menggunakan printer rumahan di Palembang.
Setelah uang palsu dicetak, pelaku membawanya ke Bangka Barat untuk diedarkan dengan modus berbelanja di sejumlah warung dan toko.
“Dengan uang palsu itu, pelaku membeli barang. Uang asli yang menjadi kembalian kemudian ia kumpulkan. Begitulah cara dia mendapat keuntungan,” jelasnya.
Aksi pelaku terungkap setelah sejumlah warga melaporkan adanya transaksi mencurigakan di toko-toko sekitar Kecamatan Parittiga.
Polsek Jebus yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap RDH.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua bulan beroperasi. Terakhir, pada Sabtu (27/9/2025), dia sempat menggunakan uang palsu di empat lokasi berbeda, yakni dua tempat di Desa Kelabat dan dua tempat lainnya di Desa Puput,” bebernya.
Saat penangkapan, ia menambahkan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Jika ditotal, nilai uang palsu yang beredar mencapai sekitar Rp3,5 juta.
Selain itu, kata dia pihaknya juga turut diamankan juga uang asli hasil kembalian dari transaksi pelaku.
“Kini, RDH bersama barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Jebus untuk penyidikan lebih lanjut,” Imbuhnya
Sementara itu, ia menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” pungkasnya. (*)










