Pangkalpinang, www.fokusbabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III, yang digelar pada Senin (16/6/2025) di ruang sidang utama DPRD Pangkalpinang.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan hasil kolaborasi intens antara pemerintah daerah dan DPRD. Proses ini bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan kondisi sosial dan ekonomi yang terus berkembang.
“Dokumen perubahan KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan penyesuaian APBD 2025. Fokus utama kami adalah meningkatkan pendapatan daerah, mengefisienkan belanja, serta memastikan pembiayaan berjalan secara produktif,” ujar Unu.
Ia menambahkan, beberapa langkah strategis akan segera di implementasikan. Di antaranya yaitu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan ulang struktur belanja daerah, dan pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) secara efektif.
Unu juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang harmonis, serta komitmen bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Pangkalpinang.
Sumber: Pemkot Pangkalpinang