BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com— Komisi I DPRD Bangka Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) buntut rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
DPRD menilai pemotongan ini akan berdampak besar, terutama bagi keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat hingga desa.
Dalam RDP, DPRD bahkan mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bangka Barat untuk menyuarakan langsung keluhan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dimana, RDP tersebut berlangsung pada Kamis (16/10/2025) itu dihadiri oleh Dinas Sosial PMD, BPKAD Bangka Barat, Apdesi, serta sejumlah undangan lainnya.
Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, mengungkapkan bahwa dana transfer pusat ke Kabupaten Bangka Barat diperkirakan turun drastis.
“Pengurangan ini mencapai Rp202 miliar atau sekitar 24 persen. Dampaknya bukan hanya ke anggaran Pemkab, tapi juga desa-desa yang sangat bergantung pada dana pusat,” ujar Deddi Wijaya.
Politikus Golkar itu menyebut, salah satu yang terdampak langsung adalah Alokasi Dana Desa (ADD), yang selama ini merujuk pada minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan turunnya DAU, maka ADD juga ikut terpangkas.
“Bahkan dana desa yang ditransfer langsung dari pusat ke desa juga berkurang sekitar 34 persen. Ini jelas akan mengganggu jalannya pemerintahan desa,” imbuhnya.
Melihat dampak serius tersebut, Deddi mengajak Apdesi Bangka Barat untuk menyuarakan keberatan secara kolektif.
Ia membuka opsi menyurati bahkan mendatangi langsung Kementerian Keuangan di Jakarta.
Politikus Golkar Bangka Barat ini juga menyoroti bahwa selama ini hanya gubernur atau bupati yang menyuarakan keberatan terkait kebijakan fiskal pusat.
Padahal, kata dia desa sebagai penerima langsung dampak pemotongan anggaran, juga memiliki hak menyuarakan kondisi riil yang mereka alami.
“Fungsi kami di Komisi satu ini kan kami harus menyampaikan aspirasi mereka.
Denga adanya pengurangan ini otomatis desa tidak akan maksimal menjapankan pemerintah desa seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya(**)










