Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Digerebek! Tiga Wanita Pengedar Sabu di Bangka Barat Dicokok Tim Hantu

BANGKA BARAT,www.fokusbabel.con–Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menggiring tiga wanita yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Senang Hati, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketiganya masing-masing berinisial FA, HI, dan FAH. Mereka diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Kampung Senang Hati pada Jumat (27/2/2026).

banner 325x300

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Hantu.

“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Hantu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga perempuan tersebut di lokasi,” kata Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas siap edar. Sebanyak 65 paket sabu dikemas dalam potongan pipet dan dibungkus plastik hitam.

Selain itu, ia menyatakan pihaknya juga menemukan satu paket sabu lainnya yang disimpan dalam kotak obat berwarna putih.

“Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 14,62 gram, dua paket kecil sabu, timbangan digital, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, termasuk jika melibatkan perempuan.

“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Mentok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Menurutnya, ketiga perempuan tersebut diduga berperan sebagai pengedar dengan modus membagi sabu ke dalam paket-paket kecil untuk diedarkan kembali

“Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tutupnya.(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *