Banner FokusBabel Gubernur
Banner FokusBabel Gubernur
Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Delapan Tersangka Penyelundupan Pasir Timah Ilegal Ditangkap di Perairan Mentok

BANGKA BARATwww.fokusbabel.com, Delapan orang di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal di perairan Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Penangkapan di lakukan oleh jajaran Polres Bangka Barat pada Kamis malam, 24 April 2025, di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

banner 325x300

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sekitar lima ton pasir timah yang di kemas dalam karung dan hendak di selundupkan ke luar Pulau Bangka menggunakan kapal kayu menuju wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya, mengungkapkan bahwa delapan tersangka merupakan warga Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

“Adapun yang di amankan yakni pelaku berinisial SL selaku kapten kapal. Sedangkan tujuh orang lainnya berstatus sebagai anak buah kapal,” ujar AKBP Pradana Aditya dalam konferensi pers, Jumat (25/4/2025).

Selain pasir timah, polisi juga menyita satu unit kapal kayu berkapasitas 15 GT, satu perahu puncung, perangkat pelacak, dan alat komunikasi milik para kru.

“Seluruh barang bukti telah di amankan di Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui jaringan yang terlibat,” tambahnya.

Para tersangka di jerat dengan Pasal 161 jo. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Para pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedelapan tersangka dan seluruh barang bukti telah di amankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Satpolairud.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *