BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat pada Senin (28/7/2025) siang, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badri Syamsu, didampingi Wakil Ketua Oktorazsari dan Wakil Ketua II Samsir.
Hadir pula Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman, anggota dewan, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu menegaskan pentingnya beberapa hal strategis untuk menjadi perhatian Pemkab, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), hingga kesiapan anggaran menghadapi bencana.
“Kita sudah menyampaikan sejumlah rekomendasi saat paripurna. Pertama yang kami sampaikan terkait optimalisasi PAD serta perolehan DBH dari provinsi maupun pusat,” jelas Badri.
Selain itu, dia mengungkapkan pihaknya juga mendorong terkait dengan peningkatan pelayanan publik, persiapan anggaran menghadapi bencana dan lainnya
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman menyampaikan laporan keuangan Pemkab Bangka Barat tahun 2024 telah diaudit BPK RI dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia memastikan seluruh rekomendasi dan sorotan dewan akan ditindaklanjuti secara serius.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga akan berusaha untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel, akuntabel dan transparan sesuai yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan serta dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian untuk tahun berikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, setelah disetujui DPRD, Raperda ini akan diajukan ke Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk evaluasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Selanjutnya, sesuai dengan amanat undang-undang, rancangan peraturan daerah ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.(*)