Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Ada 74 ASN Bangka Barat Pensiun di 2025, Pemkab Harap Ada Rekrutmen CPNS Baru

BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com— Sebanyak 74 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat dipastikan akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025.

Data itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Bangka Barat, Rahmad Diyanto, pada Senin (3/11/2025).

banner 325x300

Ia mengatakan, para ASN yang pensiun berasal dari berbagai bidang, mulai dari tenaga teknis, guru, hingga tenaga kesehatan.

“Pada tahun 2025 ini ada 74 orang yang pensiun. Mereka berasal dari berbagai bidang, seperti teknis, guru, dan kesehatan,” ujar Rahmad.

Untuk perbandingan, pada tahun 2024 lalu tercatat sebanyak 89 ASN yang pensiun di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Rahmad menjelaskan, ASN yang pensiun karena batas usia pensiun (BUP) akan menerima tabungan hari tua dan pensiun bulanan melalui PT Taspen Pangkalpinang.

Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan anak dan pasangan yang masih menjadi tanggungan.

“Pensiunan tetap mendapatkan hak-haknya, baik tabungan hari tua maupun pensiun bulanan. Kalau masih ada tanggungan anak, istri atau suami,” katanya.

Namun, ia mengakui bahwa jumlah ASN di Bangka Barat terus menurun seiring banyaknya pegawai yang pensiun.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus memaksimalkan tenaga yang masih aktif sambil menunggu kebijakan penerimaan CPNS baru dari pemerintah pusat.

“Tenaga kita saat ini memang sangat kurang. Untuk sementara, kita berdayakan dulu yang ada sambil menunggu instruksi dari Kemenpan RB terkait penerimaan CPNS,” jelasnya.

Dia mencontohkan, kekurangan tenaga pendidik menjadi salah satu persoalan yang paling terasa, terutama untuk guru mata pelajaran tertentu.

“Kalau guru SD masih bisa menutup beberapa kelas, tapi kalau guru mapel seperti Matematika susah karena harus sesuai bidangnya,” tuturnya.

Sementara itu, dia menyampaikan dua tahun terakhir tidak ada PNS ataupun ASN yang mengajukan pensiun dini, sebagian besar pensiun karena faktor usia, sakit, atau meninggal dunia.

“Yang banyak itu pensiun karena sudah waktunya atau karena sakit dan meninggal. Kalau pensiun dini, baik di 2024 maupun 2025, tidak ada,” tukasnya.(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *