BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat resmi menetapkan pasangan Markus dan Yus Derahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih periode 2025–2030.
Penetapan tersebut, melalui Rapat Pleno terbuka yang di gelar di Kantor KPU Bangka Barat pada Kamis, 24 April 2025. Penetapan ini di lakukan setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berjalan lancar beberapa waktu lalu.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin menyampaikan sesuai kebijakan terbaru, pelantikan kepala daerah pasca PSU di tingkat kabupaten/kota tidak lagi di lakukan di Istana Negara.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca PSU saat ini tidak di laksanakan di Istana Negara melainkan oleh Gubernur.” Ujar Husin.
Lebih lanjut, dia berharap semoga Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Kami mengucapkan selamat kepada KPU Bangka Barat yang telah menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.
Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu di Bangka Barat atas keberhasilan menyelenggarakan tahapan PSU hingga penetapan pasangan terpilih. Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono menjelaskan pasangan dengan nomor urut 02 tersebut berhasil memperoleh 36.977 suara atau 38,21 persen dari total suara sah.
“Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses pemilihan yang menjadi kewenangan KPU. Besok, hasil penetapan akan kami serahkan ke DPRD Bangka Barat untuk diparipurnakan.” Ujar Darjiyono usai rapat pleno pada Kamis, 24 April 2025.
Setelah di paripurnakan oleh DPRD, dia mengatakan proses selanjutnya ialah pelantikan yang akan di laksanakan oleh Kemendagri.
“Selanjutnya, proses pelantikan akan di lanjutkan oleh Kemendagri,” tukasnya. (*)