BANGKA BARAT, www.fokusbabel.com–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan inspeksi mendadak keamanan blok hunian pada Jumat, 18 April 2025 malam.
Langkah strategis pencegahan gangguan keamanan ini menjadi bagian dari rutinitas Rutan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap tertib dan steril dari barang-barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian, memimpin langsung kegiatan razia kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), di dampingi tim pengamanan dan staf administrasi rutan.
Pemeriksaan menyeluruh blok kamar WBP di fokuskan pada potensi keberadaan alat komunikasi ilegal, benda tajam, hingga barang-barang yang bisa memicu konflik antar narapidana.
“Kegiatan ini selaras dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rutan Muntok harus bersih dari potensi ancaman internal,” tegas Achmad Adrian usai razia.
Dalam razia, petugas menemukan beberapa barang seperti sendok stensil, korek api, serta kaleng berisi salep kulit yang tidak sesuai prosedur.
“Kami akan memperketat pengawasan. Sesuai arahan kementerian, razia rutin akan di laksanakan dua kali seminggu,” tambah Adrian.
Upaya peningkatan pengawasan di Rutan Muntok juga menjadi perhatian khusus mengingat kondisi kapasitas yang telah melebihi ambang batas.
Untuk diketahui, saat ini Rutan Mentok menampung 265 warga binaan, sementara kapasitas ideal hanya 127 orang.
“Sebagian besar WBP merupakan napi kasus narkoba, pidana umum, dan tindak pidana korupsi. Jumlah napi perempuan tercatat 7 orang, sedangkan kasus tipikor ada 4,” jelasnya.
Manajemen risiko keamanan lembaga pemasyarakatan terus di optimalkan sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan nasional.(*)