BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com–Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, berhasil diungkap polisi. Satu pelaku berinisial FAW (28) ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di area perkebunan PT BPL LWSE Blok X 6 Divisi 1, Dusun Rumpis, Desa Berang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan.
Polisi kemudian melakukan pengintaian sejak siang hari bersama personel BKO Brimob Polda Bangka Belitung dan petugas keamanan perusahaan.
“Sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapati dua orang pelaku sedang memindahkan buah kelapa sawit dari dalam kebun untuk dibawa ke tempat pengumpulan hasil (TPH),” ungkap Pradana pada Selasa, 31 Maret 2026.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun, satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya kabur dan masih dalam pengejaran.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa 62 janjang buah kelapa sawit serta satu alat panen jenis egrek.
“Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp4.598.360,” imbuhnya.
Tak hanya itu, mantan Kapolres Bangka Tengah ini juga menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya.
“Saat ini, pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainya,” tegasnya.
Terakhir, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.(**)









