Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Hampir 5 Ribu Warga Bangka Barat Tak Lagi Aktif BPJS, Begini Cara Mengaktifkannya

BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com— Sebanyak 4.965 warga di Kabupaten Bangka Barat dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai APBN pada 2026.

Meski demikian, warga Kabupaten Bangka Barat yang membutuhkan layanan kesehatan masih bisa mengajukan pengaktifan kembali.

banner 325x300

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Bangka Barat, Achmad Nursyandi, mengatakan data penonaktifan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

“Yang dinonaktifkan di Bangka Barat datanya ada 4.965 jiwa. Ini merupakan penerima bantuan BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN atau PBI JK,” ujar Nursyandi pada Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penonaktifan tersebut.

Ditegaskanya, warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif masih dapat mengajukan pengaktifan kembali.

Menurutnya, pengaktifan kembali dapat dilakukan bagi masyarakat yang memang membutuhkan layanan kesehatan, terutama yang memiliki penyakit kronis.

“Sesuai arahan kementrian sosial agar dapat dilakukan proses pengaktifan kembali dan ini sudah berjalan. Yang sudah kita aktifkan ada sebanyak 51 jiwa, ini memang masyarakat-masyarakat yang berpenyakit kronis,” ujarnya.

Nursyandi mengatakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat di wilayah masing-masing.

Dari fasilitas kesehatan tersebut, warga dapat meminta surat keterangan untuk proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS.

“Kalau masyarakat memiliki penyakit kronis dan membutuhkan pelayanan kesehatan, silakan langsung ke fasilitas kesehatan terdekat untuk meminta surat keterangan agar bisa kita aktifkan kembali,” katanya.

Selanjutnya, proses tersebut akan diteruskan ke Pusat Data Kementerian Sosial (Pusdatakemensos) untuk dilakukan verifikasi dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Ia juga menegaskan kepada seluruh fasilitas kesehatan di Bangka Barat agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun status kepesertaan BPJS mereka sedang tidak aktif.

“Kami juga meminta fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan, jangan sampai gara-gara statusnya tidak aktif lalu tidak dilayani,” tutupnya.(**).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *