BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com— Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial WS yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026) malam di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
WS diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan polisi lebih dulu melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga sebelum mengamankan terduga pelaku.
“Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram,” kata Pradana pada Selasa, 10 Februari 2026.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai Rp 1,5 juta, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Pradana menambahkan, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tutupnya.(**)








