BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com–Polisi tangkap seorang pria berinisial M.A.R. (26) yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Kampung Palembang, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku sempat menusuk korban sebelum merampas handphone dan melarikan diri ke luar Pulau Bangka di sekitar Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Jebus.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” kata Pradana, Kamis (8/1/2026).
Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban, bernama Duta Perwira, ditusuk menggunakan senjata tajam (Sajam) di bagian punggung oleh pelaku.
Setelah melukai korban, ia menjelaskan tersangka langsung merampas satu unit telepon genggam milik korban dan akhirnya melarikan diri.
Setelah mengalami peristiwa tersebut, kerabat korban yang bernama Desi Riyanto langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Jebus.
Ia menambahkan, pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Hasil penyelidikan mengarah kepada M.A.R. yang diketahui melarikan diri ke Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
“Pada Senin (5/1/2026) kemarin, petugas melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” jelasnya.
Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka berhasil diamankan dan ia mengakui perbuatannya. Pradana menyebutkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit telepon genggam Redmi 9A, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta sebilah pisau yang digunakan untuk melukai korban.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)









