BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com— Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif selama malam pergantian tahun.
“Dengan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Barat agar tidak menyalakan petasan dan kembang api. Hal ini demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Pradana, Rabu (31/12/2025).
Pradana menjelaskan, penggunaan petasan dan kembang api berpotensi mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan warga, serta memicu kejadian yang tidak diinginkan, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
Selain itu, ia mengungkapkan imbauan tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Dr. Viktor T. Sihombing, yang mengajak seluruh masyarakat untuk menunjukkan empati atas musibah bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra.
“Sebagai bentuk empati dan kepedulian, kami mengajak masyarakat untuk tidak menggelar perayaan yang bersifat hura-hura, termasuk pesta kembang api,” ungkapnya.
Sementara itu, dia menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengelola pusat perbelanjaan, hotel, serta tempat usaha lainnya yang selama ini kerap menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru, agar kegiatan serupa tidak dilaksanakan tahun ini.
Selanjutnya, ia berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi imbauan tersebut serta merayakan pergantian tahun dengan cara yang sederhana, aman, dan penuh kepedulian.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” tukasnya.(**)









