BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com— Seorang pria asal Palembang berinisial AY (39) ditangkap Unit Reskrim Polsek Jebus setelah diduga membobol gudang milik warga di Dusun Puput Atas, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Pelaku diringkus saat berada di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan pencurian yang dialami Susanto (22) pada Kamis (4/12/2025) lalu.
Dimana, korban menemukan gudang rumahnya terbuka dan dua pucuk senapan angin gas serta dua unit ponsel hilang.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan setelah melihat sejumlah barang hilang korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jebus.
“Setelah menerima laporan Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku, bererta barang bukti yang telah dicurinya,” ujar Pradana pada Minggu, 7 Desember 2025.
Lebih lanjut, ia mengatakan atas kejadian tersebut, korban ditafsir mengalami kerugian sekitar Rp.16 juta.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya, du unit handphone, dua pucuk senapan angin gas, satu sarung tas senapan dan satu kursi kayu,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku AY beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sememtara itu, ia menambahkan bahwa keberhasilan ini membawa dampak positif terhadap situasi kamtibmas di Desa Puput dan sekitarnya.
“Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat kembali merasa tenang. Ini menunjukkan bahwa Polres Bangka Barat selalu hadir dan bekerja maksimal menjaga keamanan warga,” tegasnya.
Selanjutnya, iq juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan.
“Keamanan lingkungan adalah tugas bersama. Polisi bekerja, masyarakat mendukung. Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya Bangka Barat yang aman dan kondusif,” tutupnya.(**)









