BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com— Seorang pria berinisial IU alias IL (38), warga Kampung Cisarua, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi saat membawa puluhan paket sabu di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Ia diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, ketika petugas melakukan patroli rutin di kawasan rawan transaksi narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi, mengatakan tersangka diamankan di Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah paket sabu dari seorang pria berinisial IL. Barang bukti itu disimpan di dalam tas west bag hitam yang disimpan di jok motor,” ucap AKP Nikko, Kamis, 27 November 2025.
Ia menyampaikan, pihaknya menemukan 94 paket sabu dengan berat bruto 15,80 gram dari tangan tersangka.
Selain itu, turut diamankan sejumlah perlengkapan memaketkan sabu seperti plastik klip, potongan sedotan pipet, bungkus makanan, gunting, stapler, serta sebuah ponsel.
“Kami juga menyita uang tunai Rp 94.000 dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tanpa pelat nomor,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (**)









