Banner FokusBabel Gubernur
Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Aksi Ninja Sawit di Bangka Barat Berakhir, Satu Pemuda Ditangkap, Dua Melarikan Diri

BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com– Suasana tenang di perkebunan kelapa sawit PT Bumi Permai Lestari (BPL), Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, mendadak berubah tegang. 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, aksi sekelompok ninja sawit yang selama ini meresahkan warga akhirnya terbongkar.

banner 325x300

Seorang pemuda berusia 20 tahun, berinisial AR, warga Kecamatan Simpang Teritip, tak bisa berkutik saat dirinya tertangkap tangan sedang memanen sawit curian bersama dua rekannya. 

Dua ninja sawit lainnya berhasil melarikan diri, meninggalkan AR sendirian menghadapi amarah hukum.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengungkapkan detik-detik penangkapan yang berlangsung menegangkan.

Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah personel keamanan perkebunan PT BPL menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi kebun. 

“Setelah dilakukan pengecekan, pelaku AR bersama dua rekannya tertangkap sedang memuat buah sawit ke dalam sebuah mobil. Saat dilakukan pengejaran, hanya satu orang yang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri,” ungkap Pradana, Minggu, 21 September 2025.

Dari tangan AR, ia menyatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu mobil Suzuki AVP warna hitam, satu angkong merah, satu alat panen sawit (dodos).

“Jadi mereka tak tanggung-tanggung, sebanyak 265 janjang kelapa sawit siap dibawa kabur dari perkebunan milik PT BPL itu,” katanya. 

Lebih lanjut, ia membeberkan modus pelaku pun terbilang nekat, dimana ketiganya menyelinap masuk ke area perkebunan milik PT BPL itu melalui parit atau perbatasan dengan perkebunan warga. 

Kemudian, ketiganya memanen sawit menggunakan dodos, mengangkut dengan angkong, sebelum memuatnya ke dalam mobil pikep dan dijualnya. 

“Semua aksinya itu dilakukan dengan perhitungan cepat, seolah sudah terbiasa. 

Atas kejadian tersebut, pihak PT BPL mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp 8.400.000,” jelasnya

Sementara itu, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Simpang Teritip guna penyelidikan lebih lanjut. 

Ia menyampaikan, Polres Bangka Barat akan terus melakukan patroli dan bekerja sama dengan pihak perusahaan serta masyarakat guna menekan angka tindak pidana pencurian di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.(*).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *