BANGKA BARAT,www.fokusbabel.com– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan hukum bagi para pengurus dan anggota.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Batu Rakit, Pemkab Bangka Barat, ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Polres Bangka Barat, serta Pengadilan Agama Mentok.
Sebanyak 74 peserta yang terdiri dari 38 pengurus DPD dan 36 pengurus Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) BKPRMI se-Kabupaten Bangka Barat turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Ketua DPD BKPRMI Bangka Barat, Nendar Firdaus, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta dan panitia dalam menyukseskan kegiatan ini.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah wawasan hukum kepada seluruh anggota BKPRMI. Hal ini penting agar setiap langkah yang kita ambil selalu berlandaskan hukum dan menghindari penyimpangan, ujar Nendar pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan tiga materi utama, di antaranya yakni, tindak pidana korupsi (Tipikor), judi online, serta isu seputar perkawinan dan perceraian.
Menurut Nendar, ketiga tema tersebut dipilih karena dinilai sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.
“Semoga dapat menambah pengetahuan kita dan agar senantiasa kita semua dapat menghindari dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dan atau penyimpangan hukum di lingkungan kita,” tukasnya.(*).