Bangka Barat, www.fokusbabel.com – Bupati Bangka Barat memikul beban imbas dari hutang Pemkab Bangka Barat pada tahun 2024 sebesar Rp.48,5 miliar. Markus terpaksa ambil kebijakan penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Bangka Barat.
Kepemerintahan baru ini tidak hanya memikul hutang Bangka Barat pada tahun 2024, Markus dan Yus Derahman harus menutupi hutang BPJS sebesar Rp 12 miliar anggaran tahun 2025.
“Setelah saya pertimbangkan selama sebulan ini, saya terpaksa harus melakukan penyesuaian TPP untuk PNS Bangka Barat”, ujar Markus, Senin (7/7/2025).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bangka Belitung telah mengatensi terhadap hutang Bangka Belitung yang begitu besar.
“Pemerintah Bangka Barat telah mendapatkan teguran oleh BPK Provinsi, mau tidak mau saya harus mengambil kebijakan ini”, tungkasnya.
Markus mengatakan bahwa hutang ini akan berimbas pada pembangunan Bangka Barat kedepannya jika tidak dilakukan penyesuaian TPP.
“Saya tidak mau Bangka Barat terus menerus melakukan hutang untuk menutupi hutang sebelumnya, kebijakan ini sudah matang, kita harus memulihkan defisit sebesar 52 miliar pada tahun 2025”, imbuhnya.
Untuk memulihkan defisit tersebut, Bupati Bangka Barat akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai sektor yang ada.
“Kita akan berusaha untuk memulihkan ekonomi Bangka Barat dengan meningkatkan PAD, dengan harapan pada tahun selanjutnya tidak lagi berhutang”, tutupnya (*)