BANGKA BARAT, www.fokusbabel.com – PT Timah Tbk menggelar sosialisasi virtual bertajuk “Optimalkan Kolaborasi dengan Mitra Tambang di Tengah Perubahan Regulasi” pada Senin (16/6/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola kemitraan pertambangan seiring dengan penyesuaian terhadap regulasi terbaru.
Dalam kesempatan tersebut, PT Timah memperkenalkan Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025 yang menggantikan Keputusan Nomor 1276 Tahun 2018.
Aturan baru ini mengatur pedoman program kerja sama pertambangan timah aluvial dan mineral ikutan, serta proses pengadaan mitra usaha.
Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah, Andi Seto Ghadista Asapa, mengatakan bahwa regulasi terbaru ini disusun dengan asistensi dari Kejaksaan Agung RI untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta mencegah konflik kepentingan dalam kemitraan.
“Perubahan ini merupakan langkah perusahaan untuk menegakkan integritas dan menyesuaikan diri dengan dinamika teknis dan sistem digital dalam pengelolaan kemitraan,” ujar Andi Seto dalam sambutannya.
Ia menambahkan, sistem baru ini juga akan mengintegrasikan layanan digital melalui platform pengadaan.com dan aplikasi Mining Control Online System (MCOS) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Melalui forum ini, PT Timah berharap para mitra dan calon mitra usaha dapat memahami serta mematuhi ketentuan administratif dan teknis yang berlaku.
“Dengan perubahan ini, PT Timah berupaya memastikan kemitraan pertambangan berjalan sesuai prinsip tata kelola pertambangan yang baik. Perusahaan juga akan membantu mitra bisnis dan calon mitra dalam memahami sistem kemitraan yang baru,” katanya.
Ia berharap forum tersebut dapat menjadi wadah konstruktif bagi para mitra bisnis untuk menyikapi perubahan dalam kerja sama kemitraan pertambangan PT Timah.
“Gunakan forum ini sebagai ruang dialog yang terbuka dan konstruktif, dan di harapkan semua mitra dan calon mitra dapat memenuhi persyaratan administratif dan teknis sehingga kolaborasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PT Timah untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, yang menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.(*)










