Banner FokusBabel Gubernur
Banner FokusBabel Gubernur
previous arrow
next arrow

Kejari Bangka Barat Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, Termasuk Narkotika Senilai Rp2 Miliar

Kejari Bangka Barat musnahkan puluhan perkara yang telah memiliki keputusan tetap atau inkrah

oplus_2

BANGKA BARAT, www.fokusbabel.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan barang bukti dari 35 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

Pemusnahan berlangsung di Aula Kejari Bangka Barat, Selasa (17/6/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bayu Sugiri.

banner 325x300

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, perwakilan Kesbangpol Bangka Barat, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Bayu Sugiri mengatakan, barang bukti yang di musnahkan berasal dari periode Februari hingga Juni 2025, mencakup perkara narkotika, orang dan harta benda (Oharda), serta keamanan dan ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya (Kamtibum dan TPUL).

“Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan hasil dari 14 perkara narkotika, 15 perkara Oharda, 5 perkara Kamtibum dan TPUL, serta 1 perkara terorisme,” ujar Bayu kepada wartawan.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang di lakukan setiap triwulan, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum.

“Pemusnahan ini berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Pada periode kali ini, Bayu mencatat adanya peningkatan signifikan terhadap perkara narkotika, terutama sabu-sabu, yang meningkat 100 persen di bandingkan triwulan sebelumnya.

“Barang bukti sabu yang kami musnahkan seberat 2.038,164 gram atau (senilai Rp2 miliar) serta ganja seberat 65,5960 gram,” jelasnya.

Selain itu, barang bukti dari perkara Oharda yang turut di musnahkan antara lain handphone, empat senjata tajam, satu tang, dan satu obeng. 

Sementara dari perkara Kamtibum dan TPUL, barang yang di hancurkan meliputi satu senjata tajam, empat unit mesin Robin, satu unit mesin tanah, satu unit mesin gerobak, 22 lembar karpet, satu unit Ponton Isap Produksi (PIP), serta handphone.

Bayu mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum, terutama jajaran Polres Bangka Barat dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Berkat kerjakeras teman-teman dari kepolisian baik dari polres Bangka Barat maupun Polda Bangka Belitung,” tukasnya. (*) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *